UPTD 3 PAJAK DAERAH BPKAD CILEGON

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah

UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah III

Many desktop publishing packages and web page editors now use Lorem Ipsum as their default model text, and a search.

dapatkan penawaran menarik sekarang!

Many desktop publishing packages and web page editors now use Lorem Ipsum as their default.

Lorem ipsum dolor sit amet, vim primis bonorum te. Libris expetenda liberavisse ne pro, pro eirmod volumus at.

Daniel Joe
Designer

Lorem ipsum dolor sit amet, vim primis bonorum te. Libris expetenda liberavisse ne pro, pro eirmod volumus at.

Sarah
Accountant

TULUS DINA SASMITA, S.Sos., M.Si.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah III BPKAD Kota Cilegon

Bismillahirrahmanirohim

Secara singkat kami sampaikan, dalam membantu dan menunjang Kepala Daerah melaksanakan fungsi mengatur dan mengurus urusan keuangan serta menunjang kelancaraan fungsi dinas daerah dalam mewujudkan visi pembangunan kota cilegon tahun 2016-2021terwujudnya kota cilegon yang unggul dan sejahtera berbasis industri perdagangan dan jasa” pemerintah kota cilegon membentuk organisasi perangkat daerah BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Cilegon melalui Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Tantangan pelayanan pemerintah dalam melayani wajib pajak semakin dinamis oleh karena itu dibentuklah UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) pada BPKAD kota cilegon yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam bidang pelayanan pajak daerah pada BPKAD Kota Cilegon.

Yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam bidang pelayanan pajak daerah pada BPKAD Kota Cilegon melalui Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 88 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, yang kemudian mengalami beberapa penyesuaian untuk menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis operasional urusan penunjang Pemerintah Daerah di bidang tata usaha pelaksanaan keuangan daerah sehingga diperbaharui menjadi Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja UPTD Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah.

TUGAS

UPTD Pelayanan Pajak Daerah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional pelayanan pajak daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cilegon

FUNGSI

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud , UPTD menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan tugas teknis Badan dalam bidang pelayanan pajak daerah;
  2. evaluasi tugas teknis Badan dalam bidang pelayanan pajak daerah;dan
  3. pelaporan hasil tugas teknis Badan dalam bidang pelayanan pajak daerah.

Pelayanan

Many desktop publishing packages and web page editors now use Lorem Ipsum as their default model text, and a search for ‘lorem ipsum’ will uncover.

Metode Belajar Mudah Dipahami

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec.

Materi yang Diajarkan Lengkap

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec.

Tips dan Trik dari Ahli Bisnis

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec.

Bonus Materi Bisnis Lainnya

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec.

Lorem dolor sit amet, vim primis te. Libris liberavisse ne pro, pro eirmod volumus at.

Rusnal Abdul
Designer

Download Formulir Perpajakan


Semua formulir yang berkaitan dengan Pajak dapat Anda download dari halaman download formulir

Info Pelayanan

Objek Pajak Baru

Digunakan apabila Anda belum memiliki SPPT PBB/baru akan mengajukan pembuatan SPPT PBB

Mutasi Objek / Subjek

Digunakan apabila anda ingin mengalihkan/mengganti nama/kepemilikan suatu objek pajak seluruhnya atau memecah sebagian objek pajaknya

Pembetulan

Apabila Anda ingin merubah/memperbaiki/mengupdate data pada SPPT PBB namun masih atas nama wajib pajak yang sama

Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif

Digunakan apabila anda ingin mengajukan keberatan/pengurangan/penghapusan terhadap nilai ketetapan pajak pada SPPT PBB

Restitusi / Kompensasi

The standard chunk of Lorem Ipsum used since the 1500s is reproduced below for those interested.

Pertanyaan Seputar PBB

Dapat langsung menghubungi kami di nomor whatsapp atau di email kami.

Berita

Instagram